Minggu, 22 Desember 2013

Perawat

Persyaratan :



  1. Foto kopi STR yang masih berlaku dan dilegalisir.
  2. Surat Keterangan sehat dari dokter yang memiliki SIP
  3. Surat Rekomendasi dari Organisasi Profesi.
  4. Pas Foto berwarna terbaru ukuran 4x6 cm (2 lembar).
  5. Foto kopi KTP
  6. Foto kopi Surat Izin Sarana Kesehatan (kecuali sarana RS). 

1 komentar:

  1. Apakah untuk STR harus dilegalisir ? dan untuk surat rekomendasi apakah tidak bisa menyusul ? Trims

    BalasHapus