Senin, 23 Desember 2013

Pelaporan Perpindahan

SUKU DINAS KEPENDUDUKAN & PENCATATAN SIPIL
KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN
Jl. Prapanca Raya No. 9 Kebayoran Baru No. Telp. 021-72801284
Pengertian :
1. Setiap terjadi perpindahan penduduk, calon penduduk, dan pendatang wajib dilaporkan kepada
    lurah.
2. Perpindahan penduduk, calon penduduk, dan pendatang, sebagaimana dimaksud ayat (1)
    terdiri dari:
    a. Perpindahan antar kelurahan dalam Provinsi DKI Jakarta.
    b. Perpindahan ke luar Provinsi DKI Jakarta atau ke luar negeri.
3. Perpindahan penduduk WNA dan calon penduduk WNA yang pindah dalam Provinsi DKI Jakarta
    sebelum dilaporkan ke lurah wajib ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk penelitian
    dan pencatatan surat-surat/ dokumen yang dimiliki atau pencabutan Surat keterangan pendaftaran
    penduduk WNA (SKKP).
4. Perpindahan pendatang WNA yang pindah dalam Provinsi DKI Jakarta dan ke Luar DKI Jakarta
    sebelum dilaporkan ke lurah, wajib ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk
    penelitian dan pencatatan atau pencabutan surat keterangan susunan keluarga pendatang
    (SKSKP) WNA dan KIP.

Persyaratan :
1. Surat pengantar dari RT/RW.
2. KK/SK Susunan keluarga bagi pendatang.
3. KTP bagi penduduk/ Kartu Identitas calon penduduk bagi calon penduduk/ KIP bagi pendatang/ SK
    Tamu bagi tamu.
4. Surat keterangan pendaftaran penduduk WNI (SKKP).
5. SKTT bagi pendatang WNA.

Informasi lebih lanjut kunjungi kantor : Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

2 komentar:

  1. Slmt Siang ADMIN, Saya mau bertanya seputar e-KTP

    sy masih pakai KTP model lama, (dari Sumatra Utara) sekarang saya kuliah di tangerang selatan dan tinggal di jakarta selatan(untuk sementara) pertanyaan saya apakah bisa saya cetak e-KTP di jakarta selatan tanpa harus urus surat pindah (note:saya sudah pernah rekam biometrix tapi e-ktp nya sampai saat ini belum dicetak) saya hanya ingin bikin e-ktp sesuai data saya yang lama yaitu tetap ktp sumatra utara tampa merubah elemen data apapun

    BalasHapus